Kamis, 22 Maret 2018

Demokrasi


Pengertian Demokrasi | Sejarah, Macam-macam, Prinsip-prinsip, Ciri-ciri, dan Asas Pokok 

Pengertian Demokrasi Secara Umum

Negara demokrasi ini mengizinkan para warga negaranya untuk dapat berpartisipasi, baik itu secara langsung maupun tidak langsung. Partisipasi tersebut tentunya melalui perwakilan dalam perumusan, pengembangan maupun pembuatan hukum.
Negara seperti ini mencakup kondisi ekonomi, sosial serta budaya yang memungkinkan adanya kebebasan dan kesetaraan dalam praktik kebebasan politik.

Definisi Demokrasi Secara Bahasa

Kata demokrasi ini sebelumnya berasal dari bahasa Yunani δημοκρατία (dēmokratía) yang memiliki arti “kekuasaan rakyat”. Kata tersebut terbentuk dari dua makna yaitu δῆμος (dêmos) “rakyat” dan κράτος (kratos) “kekuatan” atau “kekuasaan”.
Kota Athena menyebut kedua kata tersebut merupakan antonim dari ἀριστοκρατία (aristocratie) “kekuasaan elit”. Secara teoritis, kedua definisi tersebut sebenarnya saling bertentangan satu sama lain, akan tetapi kenyataannya sudah tidak jelas lagi.
Contohnya seperti Athena klasik dalam sistem politik, yang memberikan kewarganegaraan demokrasi kepada para pria elit. Pria elit yang bebas serta tidak akan menyertakan budak dan wanita untuk ikut dalam partisipasi politik.
Sepanjang sejarah kuno dan modern, kewarganegaraan demokrasi tetap ditempati oleh kaum elit. Hal tersebut dilakukan sampai semua penduduk dewasa di sebagian besar negara benar-benar bebas. Semua itu dilakukannya setelah terjadinya perjuangan gerakan hak suara di abad ke-19 dan 20 pada masa demokrasi modern.
Pemerintahan demokrastis sangat berbeda dari pada kekuasaan negara yang hanya dipegang oleh satu orang. Seperti contohnya pada kekuasaan monarki atau sekelompok kecil lainnya yaitu oligarki.
Perbedaan antara kekuasaan-kekuasaan tersebut sekarang sudah tampak ambigu. Hal tersebut dikarenakan beberapa pemerintah kontemporer mencampur adukkan elemen-elemen pada demokrasi, monarki, dan oligarki.
Sir Karl Raymund Popper, seorang filsuf dan profesor asal Vienna dan Inggris, disebut juga sebagai filsuf terbesar abad 20 dibidang filsafat ilmu. Karl Popper mendefinisakn bahwa demokrasi merupakan suatu kekuasaan yang berbeda dari kediktatoran dan tirani.
Kekuasaan demokrasi ini memfokuskan kepada rakyat dengan mudah untuk dapat mengendalikan pemimpinnya. Bahkan juga dapat menggulingkan pemimpinnya tanpa harus melakukan revolusi besar-besaran.

Bentuk-bentuk Dasar Demokrasi

Demokrasi memiliki beberapa macam, namun hanya ada dua bentuk dasar dari kekuasaan ini. Kedua dasar tersebut menjelaskan bagaimana cara seluruh rakyatnya dapat menjalankan keinginannya.

1. Demokrasi Langsung

Demokrasi Langsung yaitu dimana seluruh warga negara dapat berpartisipasi secara langsung dan aktif dalam pengambilan keputusan pemerintahan. Hal ini dilakukan agar rakyat juga memiliki pengaruh langsung terhadap keadaan politik yang terjadi.

2. Demokrasi Perwakilan

Lalu pada Demokrasi Perwakilan, seluruh rakyat masih dalam satu kekuasaan berdaulat. Namun pada kekuasaan politiknya dilakukan secara tidak langsung melewati perwakilan. Jenis ini banyak digunakan di negara-negara demokrasi modern.
Pada Abad Pertengahan Eropa, Era Penceranan, serta Revolusi Amerika Serikat dan Perancis, perkembangan sebuah konsep dalam pemerintahan demokrasi perwakilan akan muncul atas ide-ide serta institusi.

Pengertian Demokrasi Menurut Para Ahli

Dalam pengertian menurut para ahli, demokrasi memiliki definisi yang berbeda-beda. Akan tetapi semua dari pengertian tersebut mengarah kepada suatu masalah yang sama. Berikut merupakan beberapa pengertian demokrasi menurut para ahli :

Merriem

Demokrasi dapat didefinisikan sebagai pemerintahan oleh rakyat; khususnya, oleh mayoritas; pemerintahan di mana kekuasaan tertinggi tetap pada rakyat dan dilakukan oleh mereka baik langsung atau tidak langsung melalui sebuah sistem perwakilan. Sistem ini dilakukan dalam kegiatan pemilihan umum bebas secara periodik; tiadanya distingsi kelas atau privelese berdasarkan keturunan atau kesewenang-wenangan; khususnya untuk rakyat umum mengangkat sumber otoritas politik.

Abraham Lincoln

Demokrasi merupakan sistem pemerintahan yang diselenggarakan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.

Hannry B. Mayo

Kebijaksanaan umum kekuasaan ditentukan atas dasar mayoritas oleh wakil-wakil yang diawasi secara efektif oleh rakyat dalam pemilihan-pemilihan. Hal tersebut didasarkan atas prinsip kesamaan politik dan diselenggarakan dalam suasana di mana terjadi kebebasan politik.

Charles Costello

Demokrasi merupakan sistem sosial dan politik pemerintahan diri dengan kekuasaan-kekuasaan pemerintah. Hal tersebut dibatasi hukum dan kebiasaan untuk melindungi hak-hak perorangan warga negara.

Samuel Huntington

Jika para pembuat ketentuan kolektif yang paling kuat dalam sebuah sistem dipilih melalui suatu pemilihan umum yang dilakukan secara adil, jujur dan berkala, maka disitulah demokrasi tercipta. Di dalam sistem itu juga para calon bebas bersaing untuk memperoleh suara dan hampir seluruh penduduk dewasa dapat memberikan suara.

John L. Esposito

Demokrasi pada dasarnya merupakan kekuasaan dari dan untuk rakyat. Oleh karena itu, semua warga negara berhak untuk berpartisipasi, baik terlibat aktif maupun mengontrol kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Selain itu, tentu saja lembaga resmi pemerintah terdapat pemisahan yang jelas antara unsur eksekutif, legislatif, maupun yudikatif.

C.F. Strong

Demokrasi merupakan suatu sistem pemerintahan yang di mana mayoritas anggota dewan dari masyarakat ikut serta dalam politik. Hal itu didasarkan atas sistem perwakilan yang menjamin pemerintah akhirnya mempertanggungjawabkan tindakan-tindakannya pada mayoritas tersebut.

Hans Kelsen

Demokrasi merupakan pemerintahan oleh rakyat dan untuk rakyat. Yang melaksanakan kekuasaan negara ialah wakil-wakil rakyat yang terpilih. Mereka yakin bahwa segala kepentingan serta kehendak rakyat akan diperhatikan di dalam melaksanakan kekuasaan negara.

Sidney Hook

Demokrasi merupakan bentuk pemerintahan di mana keputusan-keputusan pemerintah yang penting secara langsung atau tidak didasarkan pada kesepakatan mayoritas yang diberikan secara bebas dari rakyat dewasa.

Sejarah Demokrasi

Kata “demokrasi” pertama kali muncul pada mazhab politik serta filsafat Yunani kuno di negara kota Athena. Kekuasaan tersebut dipimpin oleh Cleisthenes yang merupkan “bapak demokrasi Athena”. dan pada saat itulah warga Athena mendirikan negara demokrasi pertama yang terjadi pada tahun 508-507 SM.

Demokrasi Pada Zaman Kuno

Zaman Kuno ini tentunya terjadi pada negara kota Yunani yaitu Athena. Negara kota Athena pada saat itu memakai jenis dasar kekuasaan demokrasi langsung. Dan juga hal tersebut memiliki dua ciri utama.
Ciri utama yang pertama yaitu peimilihan acak warga yang biasa mengisi jabatan administratif serta yudisiala di dalam pemerintahan. Dan yang kedua, bahwa majelis legislatif terdiri dari semua warga negara Athena.
Seluruh warga negara Athena diperbolehkan memberikan suara dan boleh berbicara di majelis. Pemberian itu diperbolehkan jika memenuhi ketentuan, sehingga hal tersebut akan menciptakan hukum di negara-kota Athena.
Akan tetapi, di dalam kewarganegaraan Athena tidak mencakup wanita, budak, orang asing (μέτοικοι metoikoi), non-pemilik tanah, serta pria dibawah usia 20 tahun. Hanya orang-orang yang memenuhi ketentuan yang dapat menjadi kewarganegaraan Athena.
Dari sekitar 200.000 sampai 400.000 penduduk Athena, hanya 30.000 sampai 60.000 yang merupakan warga negara. Sebagian besar dari seluruh penduduk kewarganegaraan sangat berkaitan dengan pemahamah tentang kewarganegaraan di masa itu. Hampir sepanjang zaman kuno, manfaat kewarganegaraan selalu dikaitkan dengan kewajiban ikut serta dalam peperangan.
Demokrasi pada negara kota Athena tidak hanya bersifat langsung dalam artian bahwa keputusan dibuat oleh majelis. Akan tetapi, sangat langsung dalam artian rakyat, melalui majelis, boule, serta pengadilan. Juga mengendalikan seluruh proses politik serta sebagian besar warga negara akan terus terlibat dalam masalah urusan publik.
Walaupun hak-hak individu sangat tidak dijamin oleh konstitusi Athena, warga negara Athena sangat menikmati akan kebebasan tanpa menentang pemerintah. Tinggal di sebuah kota yang tidak dikuasai oleh kekuatan lain dan juga menahan diri dari perintah orang lain.
Pada 700 SM tepatnya di Sparta dilakukannya Pemungutan suara kisaran pertama. Penduduk Sparta melakukan pemilihan pemimpin dengan cara pemungutan suara kisaran dan berteriak. Pemilihan dilakukan di Apella, merupakan majelis rakyat yang hanya diadakan satu kali dalam sebulan.
Setiap warga negara yang diperbolehkan ikut serta dalam majelis hanya pria dengan usia 30 tahun. Aristoteles menyebutkan bahwa hal ini “kekanak-kanakan”, sangat berbeda dengan pemakaian kotak suara batu layaknya warga negara Athena.
Sparta memakai cara ini agar mencegah pemungutan bias, pembelian suara, maupun kecurangan yang mendominasi pemilihan-pemilihan demokrasi pertama. Hal tersebut juga karena kesederhanaan dari warga negara Sparta.
Republik Romawi banyak yang berkontribusi atas berbagai aspek demokrasi. Hanya sebagian kecil dari mereka saja yang memiliki hak dalam bersuara dalam pemilihan wakil rakyat.
Ditambah melalui sistem gerrymandering suara kaum berkuasa, membuat banyaknya pejabat tinggi termasuk para anggota Senat, semua berasal dari keluarga kaya serta ningrat. Namun banyak pengecualian yang terjadi.
Di area dunia barat, Republik Romawi merupakan pemerintah pertama yang berbentuk kekuasaan Republik, walau demokrasinya tidak terlalu menonjol. Mereka menciptakan konsep klasik serta karya-karya di zaman Yunani kuno untuk terus dilindungi.
Tidak hanya itu, pemerintahan yang terjadi di bangsa Romawi terispirasi dari para pemikir politik pada abad selanjutnya. Dan bangsa Romawi merupakan model pemerintahan utama yang banyak ditiru oleh negara-negara lainnya.
Namun bukanlah bangsa Yunani yang meniru, karena kekuasaan agung bangsa Romawi dipegang oleh rakyat dan perwakilan yang memilih serta mencalonkan untuk menjadi seorang pemimpin.

Prinsip-prinsip Demokrasi

Dalam pemerintahan demokrasi mencakup beberapa lini diantaranya yaitu mulai dari ekonomi, kondisi sosial, serta budaya. Hal tersebut memungkinkan adanya proses dalam praktik kebebasan politik. Adapun prinsip-prinsip penting yang terkandung dalam pemerintahan demokrasi antara lain sebagai berikut :
  • Memiliki kesamaan pada setiap masyarakat sehingga mempunyai kesetaraan didalam praktik politik.
  • Keterlibatan setiap warga negara yang terkait dalam pengambilan keputusan dan penentuan politik
  • Kebebasan yang disepakati, diakui, disetujui, dan diterima oleh masing-masing warga negara.
 Jenis-jenis Demokrasi
Demokrasi dapat dibedakan menjadi beberapa jenis berdasarkan berbagai aspek. Berikut jenis-jenis demokrasi yang ada di berbagai negara:
Jenis-jenis Demokrasi berdasarkan cara penyaluran aspirasi rakyat


  1. Demokrasi Langsung: Demokrasi langsung adalah sistem demokrasi yang memberikan kesempatan kepada seluruh warga negaranya dalam permusyawaratan saat menentukan arah kebijakan umum dari negara atau undang-undang. Bisa dikatakan demokrasi langsung adalah demokrasi yang bersih karena rakyat diberikan hak mutlak untuk memberikan aspirasinya.
  2. Demokrasi Tidak Langsung: Demokrasi tidak langsung adalah sistem demokrasi yang dijalankan menggunakan sistem perwakilan.
Jenis-jenis Demokrasi berdasarkan yang dijadikan prioritas atau titik perhatian
  1. Demokrasi Material
  2. Demokrasi Formal
  3. Demokrasi Campuran

Berdasarkan Fokus Perhatian

  • Demokrasi Formal
  • Sistem pada demokrasi ini memiliki ciri yang lebih cenderung memerhatikan pada bidang politik tanpa memengaruhi ekonominya. Yang dimaksud adalah, bahwa keputusan pada bidang politik demokrasi ini tidak akan sedikit mengurangi kesenjangan ekonomi.
  • Demokrasi Material
Demokrasi material berbeda dengan formal, sistem ini justru lebih cenderung fokus perhatian kepada masalah ekonomi. Permasalahan ini sangat penting sebagai primadona untuk diperbincangkan, juga mengambil kebijakan tanpa adanya pengurangan dalam masalah kesenjangan politik.
  • Demokrasi Campuran
Demokrasi campuran atu juga bisa disebut demokrasi gabungan antara fokus perhatian pada Formal dan Material. Demokrasi ini memfokuskan dari sisi politik serta pada ekonomi secara seimbang. Kedua sistem sangat diperhatikan dan dihargai, dan sistem inilah yang dijalankan di negara Indonesia ini.

Berdasarkan Ideologi

  • Demokrasi Liberal
Demokrasi Liberal ini merupakan subagian sistem yang memiliki dasar pada hak setiap individu dalam suatu negara. Hal ini mengartikan bahwa setiap individu memiliki hak dalam sistem demokrasi. Kekuasaan pada pemerintah sangat dibatasi sehingga tidak akan melakukan hal sewenang-wenang. Demokrasi ini juga sering disebut dengan nama “demokrasi konstitusi”, karena kekuasaannnya yang amat terbatas akibat adanya konstitusi.
  • Demokrasi Komunis
Demokrasi komunis ini sangat berbalik arah dengan demokrasi liberal. Demokrasi komunis sangat berdasar pada hak pemerintah sehingga dapat melakukan hal dengan sewenang-wenangnya. Hal tersebut dikarenakan kekuasaan berada pada tangan pemerintahan dengan kekuasaan yang tidak terbatas.
  • Demokrasi Pancasila
Pada demokrasi Pancasila merupakan bentuk dasar yang dianut di negara Indonesia. Demokrasi Pancasila ini sangat berpegang teguh pada nilai-nilai luhur Pancasila sebagai dasar negara Indonesia.

Sumber :
http://sistempemerintahannegaraindonesia.blogspot.co.id/2015/10/pengertian-demokrasi-dan-jenis-jenis.html

wawasan nusantara


Penjelasan Lengkap Mengenai Wawasan Nusantara Beserta Peranannya dalam Menjaga NKRI


Wawasan Nusantara – Hallo sahabatnesia, taukah kenapa negara kita yang sedemikian besarnya ini menjadi negara yang selalu damai dan saling menghormati antar suku dan agama ? Nah pertanyaan seperti inilah yang akan kita coba jelaskan alasannya dalam artikel ini. Sehingga kita dapat memahami dengan seksama agar nantinya kita lebih mencintai negeri ini yang begitu indah dengan keberagaman budayanya.

Pengertian Wawasan Nusantara


Pengertian wawasan nusantara merupakan sebuah cara pandang dan sikap bangsa Indoensia yang dimulai dari lingkungan sekitar dan mengutamakan persatuan serta kesatuan wilayah dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Wawasan nusantara merupakan sikap dan cara pandang masyarakat Indonesia yang berdasarkan pada UUD 1946 dan Pancasila. Dalam menjalankan wawasan nusantara ini, diutamakan untuk memenuhi kesatuan wilayah dan selalu menghargai perbedaan yang ada dengan tujuan untuk mencapai tujuan nasional.
Indonesia merupakan negara kepulauan yang mempunyai banyak daerah dan bahkan masih banyak pulau yang belum ada penghuninya. Banyaknya suku dan kebudayaan bangsa Indonesia menjadikan negara ini semakin kaya dan memiliki banyak aset yang sangat bernilai.
Perbedaan inilah yang menjadikan negara Indonesia sebagai negara yang sangat luas dan mempunyai banyak keberagaman dari ujung Aceh sampai ke Papua.
 Walaupun memiliki perbedaan, Indonesia masih bisa bersatu sampai sekarang ini karena mempunyai Pancasila dan UUD 1945 yang dapat menyatukan perbedaan tersebut. Sehingga sikap bangsa Indonesia dapat menghargai satu dengan yang lainnya.

Fungsi Wawasan Nusantara


Fungsi wawasan nusantara di bagi menjadi 4 kategori, yaitu :

1. Wawasan Nusantara Sebagai Wawasan Pembangunan

Wawasan nusantara sebagai wawasan pembangunan maksudnya adalah wawasan nusantara meliputi unsur-unsur yang lebih kompleks seperti ekonomi, sosial ekonomi, kesatuan politik, sosial politik, serta pertahanan dan keamanan negara.

2. Wawasan Nusantara Sebagai Konsep Ketahanan Sosial

Wawasan nusantara sebagai konsep ketahanan sosial maksudnya adalah wawasan nusantara memegang semua peranan dalam perencanaan pembangunan, pertahanan keamanan, dan kewilayahan.

3. Wawasan Nusantara Sebagai Wawasan Pertahanan dan Keamanan

Fungsi yang ketiga ini lebih mengarah kepada pandangan geopolitik Negara Indonesia yang meliputi tanah air Indonesia dan segenap wilayah kesatuan Republik Indonesia.

4. Wawasan Nusantara Sebagai Wawasan Kewilayahan

Wawasan nusantara sebagai wawasan kewilayahan berkaitan dengan pembatasan wilayah negara Indonesia guna untuk menghindari sengketa dengan negara-negara tetangga.

 

Tujuan Wawasan Nusantara


Tujuan wawasan nusantara terbagi menjadi 2 aspek, yaitu :

1. Tujuan Nasional

Tujuan nasional wawasan nusantara terdapat dalam pembukaan UUD 1945 yang menjelaskan bahwa tujuan dari kemerdekaan bangsa Indonesia adalah “melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial”.

2. Tujuan ke Dalam

Tujuan wawasan nusantara ke dalam mengarah kepada kepentingan dalam negeri bangsa Indonesia yang terdiri dari ribuan pulau yang tersebar di seluruh wilayah NKRI. Tujuan Negara Republik Indonesia pada dasarnya adalah menjunjung tinggi kepentingan nasional, serta kepentingan kawasan guna untuk mewujudkan kesejahteraan, kedamaian, serta masyarakat di seluruh Indonesia.

 

Unsur Unsur Wawasan Nusantara


1. Wadah

Wadah atau fokus dari wawasan nusantara merupakan wilayah NKRI yang meliputi wilayah nusantara beserta organisasi negara Republik Indonesia yang merupakan unsur kesatuan yang utuh. Unsur ini kemudian dibagi menjadi 3 bagian, yaitu :
·         Wujud Wilayah, batas ruang lingkup wilayah nusantara ditentukan oleh lautan yang di dalamnya terdapat gugusan ribu pulau yang saling dihubungkan oleh perairan. Oleh karena itu nusantara di batasi oleh lautan dan daratan serta dihubungkan oleh perairan.
·         Tata Inti Organisasi, bagi Indonesia tata inti organisasi negara berdasarkan pada UUD 1945 yang menyangkut bentuk dan kedaulatan negara kekuasaan pemerintahan, sistem perwakilan dan sistem pemerintahan.
·         Tata kelengkapan organisasi, wujud data kelengkapan organisasi adalah kesadaran politik dan kesadaran bernegara yang harus dimiliki oleh seluruh bangsa Indonesia yang mencakup partai politik, golongan dan ormas.

2. Isi

Isi atau poin utama yang dimiliki wawasan nusantara adalah aspirasi serta cita-cita bangsa Indonesia yang terwujud di dalam Pancasila dan UUD 1945. Isi wawasan nusantara ini menyangkut dua hal pokok, yaitu :
·         Realisasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama serta pencapaian cita-cita dan tujuan nasional.
·         Persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan yang meliputi semua aspek kehidupan nasional.

3. Tata Laku

Tata laku wawasan nusantara meliputi tindakan bangsa Indonesia untuk mewujudkan falsafah hidup Pancasila serta UUD 1945. Perwujudan dari tindakan masyarakat yang sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945 inilah yang kemudian menjadi wawasan nusantara.
Tata laku batiniah mencerminkan semangat, jiwa, dan mentalitas yang baik dari masyarakat Indonesia, sedangkan tata laku lahiriah tercermin dalam perbuatan, tindakan, dan perilaku dari bangsa Indonesia.

Hakikat Wawasan Nusantara


Hakikat wawasan nusantara adalah hakikat yang senantiasa utuh dalam lingkup nusantara yang bertujuan untuk kepentingan nasional tanpa menghilangkan kepentingan yang lain seperti kepentingan kelompok, daerah, serta kepentingan individual.
Hakikat wawasan nusantara merupakan keutuhan nusantara dimana cara pandang yang ada di dalamnya bertujuan untuk mencapai keutuhan nasional. Jadi, hakikat wawasan nusantara adalah sikap yang menunjukkan kalau kita adalah masyarakat Indonesia yang memiliki peran utama untuk memajukan negeri ini.
Oleh karenanya dengan berpedooman pada wawasan nusantara kita bisa melindungi keutuhan bangsa ini dengan mendukung pembangunan nasional yang sesuai dengan tujuan nasional. Kondisi ini bertujuan untuk menjadi kesuksesan nasional.

Asas Wawasan Nusantara


Asas wawasan nusantara merupakan ketentuan atau kaidah pokok yang harus di taati, di patuhi, dan di pelihara untuk menciptakan perdamaian dan keseimbangan di negeri ini. Apabila asas wawasan nusantara ini terabaikan atau bahkan tidak dilaksanakan, maka hal tersebut dapat membuat perpecahan di negara Indonesia ini.
Apa saja asas wawasan nusantara ? Berikut ini adalah penjelasannya :

1. Kepentingan yang Sama

Saat menegakkan dan merebut kemerdekaan, kepentingan bersama bangsa ini adalah menghadapi para penjajah secara fisik.

2. Keadilan

Kesesuaian pembagian hasil yang adil atas jeri payah dan aktifitas yang telah dilakukan baik itu individu ataupun kelompok.

3. Kejujuran

Keberanian untuk berfikir dan bertindak sesuai dengan fakta dan realita serta ketentuan yang benar walaupun itu pahit sedikitpun. Demi terciptanya kebenaran dan kemajuan bangsa dalam suatu negara.

4. Solidaritas

Solidaritas sangat diperlukan. Dengan adanya kerja sama, rela berkorban, mau berbagi untuk orang lain tanpa meninggalkan ciri dan karakter budaya masing-masing.

5. Kerja Sama

Adanya koordinasi, saling mengerti satu dengan yang lainnya berdasarkan atas kesetaraan sehingga kerja menjadi lebih efektif untuk mencapai target yang telah ditentukan bersama.

6. Kesetiaan

Kesetiaan terhadap kesepakatan bersama untuk menjadi bangsa yang mandiri. Kesetiaan terhadap segala kesepakatan yang telah dibuat sangatlah penting dan menjadi tonggak utama untuk terciptanya persatuan dan kesatuan di dalam suatu negara. Apabila kesetiaan ini goyah, bisa dipastikan persatuan dan kesatuan suatu bangsa akan hancur berantakan.

Kedudukan Wawasan Nusantara


Wawasan nusantara sebagai wawasan nasional bangsa Indonesia adalah ajaran yang sangat diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat agar tidak terjadi penyalahgunaan atau penyesatan serta penyimpangan dalam upaya mencapai dan mewujudkan tujuan nasional.
Wawasan nusantara dalam paradigma nasional bisa dilihat dari stratifikasinya sebagai berikut ini :
·         Pancasila sebagai falsafah, ideologi bangsa dan dasar negara yang memiliki kedudukan sebagai landasan idiil.
·         Undangan-undangan Dasar 1945 sebagai landasan konstitusi negara Indonesia dan memiliki kedudukan sebagai landasan konstitusional.
·         Wawasan nusantara sebagai visi nasional, memiliki kedudukan sebagai landasan visional.
·         Ketahanan Nasional sebagai konsepsi nasional atau sebagai sebuah kebijakan nasional yang memiliki kedudukan sebagai landasan operasional.

Aspek Wawasan Nusantara


Berikut ini adalah penjelasan beberapa aspek wawasan nusantara :

1. Aspek Falsafah Pancasila

Pancasila merupakan dasar dalam terjadinya wawasan nusantara. Hal ini dikarenakan wawasan nusantara mengambil nilai-nilai yang ada di dalam Pancasila. Nilai-nilai itu diantaranya adalah sebagai berikut :
·         Penerapan hak asasi manusia. Contohnya memberikan kesempatan dalam menjalankan ibadah sesuai dengan kayakinannya masing-masing.
·         Memprioritaskan kepentingan masyarakat di bandingkan dengan kepentingan pribadi.
·         Pemngambilan keputusan berdasarkan dalam musyawarah.

2. Aspek Kewilayahan Nusantara

Aspek kewilayahan nusantara dalam hal ini terletak pada pengaruh geografi. Hal ini di karenakan Negara Indonesia kaya akan sumber daya alam serta suku dan budaya.

3. Aspek Sosial Budaya

Aspek sosial budaya dalam hal ini terjadi karena Indonesia memiliki ratusan suku bangsa dan memiliki berbagai macam budaya lokal, adat isitiadat, bahasa, agama dan kepercayaan yang berbeda. Hal ini menjadikan tata kehidupan nasional memiliki interaksi antar kelompok.

4. Aspek Sejarah

Acuan pada aspek sejarah ini dikarenakan Indonesia memiliki banyak pengalaman sejarah yang sangat pahit. Sehingga harapan untuk kedepannya tidak akan terulang lagi hal yang dimikian yang bisa menyebabkan perpecahan bangsa Indonesia.
Implementasi Wawasan Nusantara

Implementasi atau penerapan wawasan nusantara harus tercermin pada pola pikir, pola sikap, dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi atau kelompok. Dengan kata lain, wawasan nusantara menjadi pola yang mendasari cara berpikir, bersikap, dan bertindak dalam rangka menghadapi berbagai masalah menyangkut kehidupan bermayarakat, berbangsa dan bernegara. Imlementasi wawasan nusantara bertujuan untuk menerapkan wawasan nusantara dalam kehidupan sehari-hari yang mencakup bidang politik, ekonomi, sosial-budaya, serta pertahanan nasional. Implementasi wawasan nusantara senantiasa berorientasi pada kepentingan rakyat dan wilayah tanah air secara utuh dan menyeluruh sebagai berikut :
1.      Wawasan Nusantara sebagai Pancaran Falsafah Pancasila.
Falsafah Pancasila diyakini sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia yang sesuai dengan aspirasinya. Keyakinan ini dibuktikan dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia sejak awal proses pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia sampai sekarang. Dengan demikian wawasan nusantara menjadi pedoman bagi upaya mewujudkan kesatuan aspek kehidupan nasional untuk menjamin kesatuan, persatuan dan keutuhan bangsa, serta upaya untuk mewujudkan ketertiban dan perdamaian dunia.

2.      Wawasan Nusantara dalam Pembangunan Nasional.
a.       Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Politik
Bangsa Indonesia bersama bangsa-bangsa lain ikut menciptakan ketertiban dunia dan perdamaian abadi melalui politik luar negeri yang bebas aktif. Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan politik akan menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang sehat dan dinamis. Hal tersebut tampak dalam wujud pemerintahan yang kuat aspiratif dan terpercaya yang dibangun sebagai penjelmaan kedaulatan rakyat.
b.      Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Ekonomi
Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan ekonomi akan menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara adil dan merata. Di samping itu, implementasi wawasan nusantara mencerminkan tanggung jawab pengelolaa sumber daya alam yang memperhatikan kebutuhan masyarakat antar daerah secara timbal balik serta kelestarian sumber daya alam itu sendiri.
1) Kekayaan di wilayah nusantara, baik potensial maupun efektif, adalah modal dan milik bersama bangsa untuk memenuhi kebutuhan di seluruh wilayah Indonesia secara merata.
2) Tingkat perkembangan ekonomi harus seimbang dan serasi di seluruh daerah tanpa mengabaikan ciri khas yang memiliki daerah masing-masing.
3) Kehidupan perekonomian di seluruh wilayah nusantara diselenggarakan sebagai usaha bersama dengan asas kekeluargaan dalam sistem ekonomi kerakyatan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
c.       Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Sosial-Budaya
Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan sosial budaya akan menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui segala bentuk perbedaan sebagai kenyataan hidup sekaligus karunia Tuhan. Implementasi ini juga akan menciptakan kehidupan masyarakat dan bangsa yang rukun dan bersatu tanpa membedakan suku, asal usul daerah, agama, atau kepercayaan,serta golongan berdasarkan status sosialnya.
Budaya Indonesia pada hakikatnya adalah satu kesatuan dengan corak ragam budaya yang menggambarkan kekayaan budaya bangsa. Budaya Indonesia tidak menolak nilai-nilai budaya asing asalkan tidak bertentangan dengan nilai budaya bangsa sendiri dan hasilnya dapat dinikmati.
d.      Perwujudan Kepulauan Nusantara Sebagai Satu Kesatuan Pertahanan dan Keamanan
Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan pertahanan dan keamanan akan menumbuhkan kesadaran cinta tanah air dan bangsa, yang lebih lanjut akan membentuk sikap bela negara pada tiap warga negara Indonesia.
Kesadaran dan sikap cinta tanah air dan bangsa serta bela negara ini menjadi modal utama yang akan mengerakkan partisipasi setiap warga negara indonesia dalam menghadapi setiap bentuk ancaman antara lain :
1) Bahwa ancaman terhadap satu pulau atau satu daerah pada hakikatnya adalah ancaman terhadap seluruh bangsa dan negara.
2) Tiap-tiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama untuk ikut serta dalam pertahanan dan keamanan Negara dalam rangka pembelaan negara dan bangsa.
3. Penerapan Wawasan Nusantara.

Sumber:
http://cumaremaja.blogspot.co.id/2015/05/implementasi-wawasan-nusantara-dan.html